D-banx.com : Berikut 5 kasus hukuman mati yang menarik perhatian publik Indonesia dari berbagai sumber:
1. Kusni Kasdut
Kusni Kasdut sebelum terjerumus ke dunia hitam konon adalah tentara pejuang yang melawan penjajah Belanda pada masa revolusi 1945. Setelah itu dia berusaha masuk TNI namun beberapa kali ditolak.
Kusni yang bernama asli Waluyo itu pada tahun 1960-an, dengan sepucuk pistol menembak seorang keturunan Arab kaya raya bernama Ali Bajhened, kemudian namanya makin berkibar sebagai pencuri benda seni saat dia merampok Museum Nasional yang akrab disebut Museum Gajah pada 31 Mei 1961. Kusni menyamar dengan mengenakan seragam polisi, masuk ke museum, menyandera pengunjung dan menembak mati seorang petugas museum. 11 Permata koleksi museum dibawa lari.
Kusni kemudian ditangkap saat menjual permatanya di Semarang. Kusni, konon, membagikan harta rampokannya pada orang-orang miskin hingga dia dijuluki 'Robin Hood Indonesia'. Kusni kemudian dijatuhi hukuman mati atas kejahatan yang dilakukannya.
Di penjara, Kusni kemudian bertobat dan dia dibaptis menjadi pemeluk Katolik dengan nama Ignatius Waluyo. Sebelum dihukum mati, Kusni sempat membuat lukisan Katedral dari gedebok pisang yang masih tersimpan di Katedral Jakarta.
Kabar grasinya yang ditolak presiden diterimanya saat dia mendekam di LP Kalisosok pada Februari 1980. Kusni kemudian dieksekusi pada 16 Februari 1980 di dekat kota Gresik, Jawa Timur.
2. Oesin Baftari
Pedagang kambing sekaligus tukang jagal kambing ini ditembak regu tembak pada 14 September 1978 subuh. Dia dibunuh di tepi pantai di daerah Kenjeran, Surabaya.
Warga Desa Jagalan, Mojokerto, Jawa Timur, ini ditembak mati karena membunuh 6 rekan bisnisnya pada 1964. Pembunuhan pertama ia lakukan di rumahnya di Desa Jagalan. Lima orang lainnya ia bunuh di sebuah rumah yang disewanya di Desa Seduri, di pinggir jalan raya antara Mojokerto-Surabaya. Setelah pembunuhan pertama rupanya ia sudah merencanakan pembunuhan-pembunuhan selanjutnya. Untuk itu ia menyewa rumah milik Abdul Wahid di Desa Seduri.
Kejahatan keji tersebut terbongkar saat dia menghabisi korban keenamnya. Sebab, korbannya itu sempat berteriak minta tolong sebelum menghembuskan nafas terakhir. Teriakan ini didengar tetangganya dan membuat aksinya terkuak.
3. Tibo cs
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu ditembak pada 22 September 2006 dini hari di Palu, Sulawesi Tengah. Mereka dihukum mati karena terkait kerusuhan Poso.
Mereka ditangkap pada Juli dan Agustus 2000. Mereka dijatuhi vonis mati pada April 2001 di Pengadilan Negeri Palu, dan ditegaskan kembali oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 17 Mei 2001. Pengadilan memutuskan bahwa mereka bersalah atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso, yakni Desa Sintuwu Lemba, Kayamaya, dan Maengko Baru.
4. Rio Alex Bullo alias Rio Martil
Pelaku pembunuhan berantai kurun 1997-2001, Rio Alex Bullo (30) alias Rio Martil menghembuskan nyawa terakhir di depan regu tembak pada 7 Agustus 2008. Dia ditembak mati di tempat yang dirahasiakan di sebuah desa kecil di sekitar Purwokerto, Jateng. Sebelumnya, dia mendekam di LP Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di kota tersebut, Jeje Suraji (39), di Hotel Rosenda Baturaden, 21 Januari 2001.
Selama 1997-2001, terpidana telah membunuh sedikitnya empat orang pemilik atau pengelola rental mobil. Pembunuhan itu merupakan cara terpidana untuk membawa lari mobil yang disewa dari para pemilik atau pengelola rental tersebut.
Setiap melancarkan aksinya, terpidana selalu menyiapkan dua buah martil untuk memukul kepala korbannya. Karena itu pula, terpidana diberi julukan Rio Si Martil Maut. Saat mendekam di LP Nusakambangan, terpidana juga membunuh teman satu penjaranya, Iwan Zulkarnaen.
5. Trio Bomber Bali Amrozi Cs
Tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra ditembak mati pada 9 November 2008 tengah malam. Ketiganya ditembak mati di Bukit Nirbaya, Pulau Nusa Kambangan.
Amrozi dan Ali Ghufron dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Upacara pemakaman dipimpin ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Sebelum dimakamkan, kedua jenazah sempat disalati di Masjid Al Mutaqin dan Pondok Pesantren Al Muslim. Sedangkan Imam Samudra dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lopang Gede, Serang, Banten.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai otak pelaku peledakan di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam.
1. Kusni Kasdut
Kusni Kasdut sebelum terjerumus ke dunia hitam konon adalah tentara pejuang yang melawan penjajah Belanda pada masa revolusi 1945. Setelah itu dia berusaha masuk TNI namun beberapa kali ditolak.
Kusni yang bernama asli Waluyo itu pada tahun 1960-an, dengan sepucuk pistol menembak seorang keturunan Arab kaya raya bernama Ali Bajhened, kemudian namanya makin berkibar sebagai pencuri benda seni saat dia merampok Museum Nasional yang akrab disebut Museum Gajah pada 31 Mei 1961. Kusni menyamar dengan mengenakan seragam polisi, masuk ke museum, menyandera pengunjung dan menembak mati seorang petugas museum. 11 Permata koleksi museum dibawa lari.
Kusni kemudian ditangkap saat menjual permatanya di Semarang. Kusni, konon, membagikan harta rampokannya pada orang-orang miskin hingga dia dijuluki 'Robin Hood Indonesia'. Kusni kemudian dijatuhi hukuman mati atas kejahatan yang dilakukannya.
Di penjara, Kusni kemudian bertobat dan dia dibaptis menjadi pemeluk Katolik dengan nama Ignatius Waluyo. Sebelum dihukum mati, Kusni sempat membuat lukisan Katedral dari gedebok pisang yang masih tersimpan di Katedral Jakarta.
Kabar grasinya yang ditolak presiden diterimanya saat dia mendekam di LP Kalisosok pada Februari 1980. Kusni kemudian dieksekusi pada 16 Februari 1980 di dekat kota Gresik, Jawa Timur.
2. Oesin Baftari
Pedagang kambing sekaligus tukang jagal kambing ini ditembak regu tembak pada 14 September 1978 subuh. Dia dibunuh di tepi pantai di daerah Kenjeran, Surabaya.
Warga Desa Jagalan, Mojokerto, Jawa Timur, ini ditembak mati karena membunuh 6 rekan bisnisnya pada 1964. Pembunuhan pertama ia lakukan di rumahnya di Desa Jagalan. Lima orang lainnya ia bunuh di sebuah rumah yang disewanya di Desa Seduri, di pinggir jalan raya antara Mojokerto-Surabaya. Setelah pembunuhan pertama rupanya ia sudah merencanakan pembunuhan-pembunuhan selanjutnya. Untuk itu ia menyewa rumah milik Abdul Wahid di Desa Seduri.
Kejahatan keji tersebut terbongkar saat dia menghabisi korban keenamnya. Sebab, korbannya itu sempat berteriak minta tolong sebelum menghembuskan nafas terakhir. Teriakan ini didengar tetangganya dan membuat aksinya terkuak.
3. Tibo cs
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu ditembak pada 22 September 2006 dini hari di Palu, Sulawesi Tengah. Mereka dihukum mati karena terkait kerusuhan Poso.
Mereka ditangkap pada Juli dan Agustus 2000. Mereka dijatuhi vonis mati pada April 2001 di Pengadilan Negeri Palu, dan ditegaskan kembali oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 17 Mei 2001. Pengadilan memutuskan bahwa mereka bersalah atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso, yakni Desa Sintuwu Lemba, Kayamaya, dan Maengko Baru.
4. Rio Alex Bullo alias Rio Martil
Pelaku pembunuhan berantai kurun 1997-2001, Rio Alex Bullo (30) alias Rio Martil menghembuskan nyawa terakhir di depan regu tembak pada 7 Agustus 2008. Dia ditembak mati di tempat yang dirahasiakan di sebuah desa kecil di sekitar Purwokerto, Jateng. Sebelumnya, dia mendekam di LP Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di kota tersebut, Jeje Suraji (39), di Hotel Rosenda Baturaden, 21 Januari 2001.
Selama 1997-2001, terpidana telah membunuh sedikitnya empat orang pemilik atau pengelola rental mobil. Pembunuhan itu merupakan cara terpidana untuk membawa lari mobil yang disewa dari para pemilik atau pengelola rental tersebut.
Setiap melancarkan aksinya, terpidana selalu menyiapkan dua buah martil untuk memukul kepala korbannya. Karena itu pula, terpidana diberi julukan Rio Si Martil Maut. Saat mendekam di LP Nusakambangan, terpidana juga membunuh teman satu penjaranya, Iwan Zulkarnaen.
5. Trio Bomber Bali Amrozi Cs
Tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra ditembak mati pada 9 November 2008 tengah malam. Ketiganya ditembak mati di Bukit Nirbaya, Pulau Nusa Kambangan.
Amrozi dan Ali Ghufron dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Upacara pemakaman dipimpin ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Sebelum dimakamkan, kedua jenazah sempat disalati di Masjid Al Mutaqin dan Pondok Pesantren Al Muslim. Sedangkan Imam Samudra dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lopang Gede, Serang, Banten.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai otak pelaku peledakan di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam.